Pengertian Stempel

 


Stempel: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya.

Pengertian Stempel adalah, suatu alat yang permukaannya terukir tulisan, gambar, kombinasi keduanya. Biasanya digunakan dengan tinta untuk menghasilkan suatu cap pada dokumen atau berkas.

Anda pasti sering menemukan benda ini dimana saja. Mulai dari sekolah, ditoko, dan masih banyak lainnya. Tak heran alat ini memang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sejak jaman dulu.

Fungsi Stempel

-     Pengesahan Dokumen

Fungsi pertama adalah untuk pengesahan dokumen atau berkas. Terutama untuk dokumen yang bersifat resmi atau dari instansi karena terkadang tanda tangan saja masih belum cukup. Misalnya, Ijazah, Transkip nilai, dan sebagainya.

-     Memperkuat keputusan

Saat suatu keputusan ditulis dalam lembar kertas, maka perlu suatu bukti yang memperkuat keputusan tersebut. Disinilah benda ini sangat berguna karena bisa memperkuat dan menjadikan keputusan tersebut sah.

-     Bentuk Pertanggungjawaban

Membubuhkan tak bisa sembarangan begitu saja. Sebab, alat ini juga bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban seseorang. Dengan membubuhkannya pada dokumen atau berkas, maka orang tersebut bersedia tanggung jawab sepenuhnya atas dokumen atau berkas tersebut.

-     Membantu Branding

Siapa sangka, ternyata alat ini juga bisa membantu branding perusahaan atau bisnis anda sebab, Anda membubuhkannya pada dokumen atau berkas yang pasti akan dilihat oleh pihak lain. Apalagi, bila dokumen tersebut sering berpindah tangan.

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai stempel. Alat mungil ini  mempunyai banyak kegunaan.

Sumber Artikel : mekarisign.com/blog/stempel.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement